HOME


Index of articles, click here.


Isu suap, MK bentuk panel etik hakim

By Harles Silitonga
December 17, 2010

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, akan membentuk panel etik berupa Majelis Kehormatan Hakim terkait dengan kasus suap kepada Panitera Pengganti Makfud yang diduga melibatkan Hakim Konstitusi Arsad Sanusi.

Menurut dia, pemeriksaan di internal sudah selesai, sehingga pihaknya sudah sampai pada kesimpulan, yakni akan membentuk panel etik berupa MKH.

"Rapat panel hakim sudah memutuskan menunjuk tiga orang untuk menjadi panel, yaitu Harjono, Sodiki dan Fadlil," katanya, hari ini. Ketiga hakim konstitusi ini telah mewakili dari unsur MA, DPR dan eksekutif.

Ketua MK ini menegaskan panel etik ini akan memeriksa lagi berbagai pihak dan apakah kasus ini akan berlanjut sampai ke MKH.

"Panel hakim ini nanti akan memeriksa lagi keterkaitan Neshawaty, Zaimar, dan Makhfud dengan Arsyad," katanya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa secara etika hakim dan keluarganya dilarang menerima tamu orang yang sedang berperkara.

"Hasil pemeriksaan internal, ada keyakinan bahwa itu perlu didalami oleh panel. Panel ini yang akan memutuskan apakah terus ke MKH atau tidak," katanya.

Ketua MK ini juga mengungkapkan panel etik hakim akan bekerja sampai waktu yang tidak ditentukan. "Sampai kapan, belum tentukan waktu, secukupnya.

Menurut saya tidak lama karena orang-orangnya gampang dipanggil. Dirwan Mahmud, Nesha, Zaimar, Makhfud, kan cuma lima orang," ujarnya.



Index of articles, click here.



Adam Briught,
279 Baikalsaya Str
Irkutsk 664050
Russia
Last updated: December 21, 2010